Pontianak (Suara Landak) – Seorang pemuda berinisial R (32), yang diketahui merupakan anak jalanan (anjal), berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak setelah aksinya yang meresahkan pengguna jalan viral di media sosial. R diketahui menggunakan potongan besi panjang untuk menakuti pengendara agar memberinya uang, dengan modus membersihkan kaca mobil.Anjal berinisial R (32) yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Pontianak dengan barang bukti potongan besi serta ujung tombak.SUARALANDAK/SK
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait aksi pemuda tersebut melalui media sosial.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat itu melalui media sosial. Mendapati hal tersebut, kita langsung bergerak, namun yang kita dapati bukan R ini, melainkan kelompok yang lain,” ujar Ahmad pada Rabu (8/1/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, Satpol PP Pontianak meningkatkan patroli rutin di sejumlah lokasi rawan. Pada siang hari, petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan di persimpangan lampu merah Tanjung Raya.
“Tadi siang, kita melakukan patroli rutin, dan kemudian anggota melihat seseorang di simpang lampu merah Tanjung Raya. Mendapati ciri-ciri yang sama dari laporan kemarin, sehingga langsung melakukan pengamanan terhadap R,” tambahnya.
Setelah diamankan, Satpol PP segera melakukan pendataan terhadap R. Berdasarkan hasil identifikasi awal, pemuda tersebut diketahui merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Pontianak.
“Setelah kita lakukan pendataan, R ini merupakan warga Imam Bonjol, dan selanjutnya akan di-assessment dan dibawa ke plat,” ungkap Ahmad.
Ia juga menyebutkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan kondisi kesehatan mental R.
“Dari hasil pendataan, kita menduga bahwa R ini mengalami keterbelakangan mental. Jadi, akan dilakukan assessment terlebih dahulu,” jelasnya.
Saat diamankan, R diketahui membawa potongan besi dengan ujung menyerupai tombak yang tajam. Hal ini menambah potensi ancaman yang ia timbulkan terhadap masyarakat.
“Kalau dari hasil koordinasi bersama Dinas Sosial R ini dinyatakan sehat, maka selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak kepolisian. Karena ini sudah masuk kategori tindak pidana,” tegas Ahmad.
Satpol PP Pontianak memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penanganan terhadap anak jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Pontianak.[SK]