Landak (Suara Landak) – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Banda Kolaga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024).
Rakornas dengan tema “Aksi Kolaborasi Nasional Penuntasan Pengelolaan Sampah” ini dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan visi dan misi pengelolaan sampah antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Pj. Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah demi kesehatan dan kelestarian lingkungan di daerah.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya mengelola sampah secara bertahap dengan memperkuat regulasi, meningkatkan tata kelola, mengembangkan SDM, serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkap Gutmen.
Sebagai tindak lanjut dari Rakornas, Gutmen menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak akan menyusun peta jalan (roadmap) rencana aksi kolaborasi penuntasan pengelolaan sampah dalam enam bulan ke depan.
“Dengan adanya roadmap ini, kami berharap pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat terwujud. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya,” tambahnya.
Ia juga menyerukan kolaborasi dari semua pihak untuk menciptakan Kabupaten Landak yang bersih, sehat, dan asri.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas, para gubernur, bupati, wali kota, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia.
Rakornas ini menjadi momentum penting dalam memperkuat aksi kolaborasi nasional untuk mengatasi permasalahan sampah di Indonesia.[SK]