|

Streaming Radio Suara Landak

Modus Ritual Harta Gaib, Pria di Sambas Gelapkan Motor Warga

Ilustrasi pencurian kendaraan sepeda motor./Suara Kalbar

Sambas (Suara Landak) - Seorang pria berinisial AR (46) di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap polisi setelah melakukan penggelapan sepeda motor milik warga. Modus pelaku terbilang unik, mengaku membutuhkan buah untuk sesajen dalam ritual pengambilan harta gaib.

Kasus ini bermula ketika AR dan rekannya berinisial WA mendatangi rumah korban, JH (54), di Singkawang. Keduanya mengaku telah menemukan harta gaib berupa perhiasan emas dalam jumlah besar di rumah AR.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan, pelaku AR berjanji akan membagi harta gaib tersebut kepada JH dan saksi BS (59) jika mereka membantu dalam ritual pengambilannya.

“Tersangka menunjukkan harta gaib yang katanya disimpan di dalam tempayan terbungkus kain kuning. Ia bahkan mengeluarkan ‘harta gaib’ tersebut dan meletakkannya di piring, meski korban dan saksi tak bisa melihatnya,” ujar Rahmad.

Korban dan saksi menjadi percaya setelah mendengar suara seperti butiran emas yang diletakkan di piring. Namun, pelaku mengatakan ritual harus dilanjutkan keesokan harinya karena membutuhkan sesajen tambahan.

Pada Kamis (19/12/2024), korban meminjam motor anaknya untuk kembali ke rumah pelaku. AR dan WA kemudian meminta izin meminjam motor tersebut untuk membeli jeruk siam, yang disebut sebagai sesajen terakhir.

Namun, hingga malam hari, pelaku tak kunjung kembali. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Selakau.

Tidak butuh waktu lama, pada Sabtu dini hari (21/12/2024), polisi berhasil menangkap AR di Pontianak. Saat diamankan, pelaku mencoba melarikan diri menggunakan motor hasil penggelapan tersebut.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Selakau untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rahmad.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial WA masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok ritual atau harta gaib. Kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada klaim yang tidak masuk akal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus seperti ini. Jangan mudah percaya pada janji-janji yang tidak logis, terutama jika melibatkan harta atau ritual,” pungkas AKP Rahmad Kartono.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan tidak terjebak dalam modus serupa yang merugikan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini