|

Streaming Radio Suara Landak

Kematian Kepala Desa Karya Mukti Masih Misterius, Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut

Polres Ketapang. (ist)

Ketapang (Suara Landak) – Kasus kematian Kepala Desa Karya Mukti, Andri Yansyah (34), dalam kondisi misterius terus menjadi perhatian publik. Polres Ketapang memberikan pembaruan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menyampaikan bahwa pemeriksaan menggunakan alat Lie Detector telah dilakukan terhadap istri korban sebagai bagian dari upaya penyelidikan.

“Penyelidikan masih terus berlanjut. Penyidik sedang mendalami informasi lebih lanjut. Mohon doanya semoga kasus ini segera terungkap,” ujar Setiadi, Selasa (17/12/2024).

Setiadi menjelaskan, sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini sudah dimintai keterangan, termasuk menggunakan metode Lie Detector. Saat ini, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Andri Yansyah.

“Pra-rekonstruksi sudah dilakukan, tetapi kami belum dapat mempublikasikan hasilnya karena proses penyidikan masih berlangsung. Kami meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah,” tambah Kapolres.

Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan kekhawatiran atas lambannya perkembangan penyidikan. Abang kandung korban, Rudiansyah Bakrin, mengaku kecewa karena tidak ada informasi signifikan sejak Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terakhir diterima pada 2 Desember 2024.

“Kami merasa prosesnya lambat. SP2HP terakhir hanya menyebutkan pemanggilan beberapa saksi, tanpa adanya kejelasan lebih lanjut,” ujar Rudi kepada Suara Kalbar.

Untuk memperjuangkan keadilan, keluarga korban telah menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Kapuas Raya Indonesia (LBH KRI) sebagai penasihat hukum mereka. LBH KRI, yang dipimpin oleh Iga Pebrian Pratama, CPArb., akan mendampingi keluarga dalam mengawal proses hukum dan memastikan transparansi dalam penyidikan.

“Kami juga meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta telah mengirimkan surat ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat terkait dugaan lambannya penanganan kasus ini,” ungkap Rudi.

Keluarga berharap dengan dukungan LBH KRI dan pengawasan lembaga terkait, proses hukum dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan adil.

“Kami hanya ingin kebenaran terungkap dan misteri kematian almarhum segera terjawab. Kami menuntut keadilan dan kepastian hukum untuk Andri Yansyah,” tutup Rudi.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi pihak kepolisian dalam memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan, sekaligus menjawab kegelisahan masyarakat yang menunggu kejelasan atas insiden tragis ini.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini