BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, mengonfirmasi bahwa razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan antisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam. "Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Kalbar bebas dari penyalahgunaan narkotika," ujar Thelly, didampingi Kasubdit 1 AKBP Bermawis, pada Minggu (3/11/2024).
Dalam kegiatan razia tersebut, selain melakukan tes urine, anggota Direktorat Resnarkoba juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang yang diduga sebagai narkotika, namun 18 orang pengunjung dinyatakan positif mengandung AMP/MET, yang merupakan zat aktif dalam narkotika.
"Kami tidak menemukan barang yang diduga narkoba, tetapi hasil tes urine menunjukkan 18 orang pengunjung positif. Mereka akan ditindaklanjuti dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar untuk dilakukan assessment," tambah Thelly. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan hiburan malam. Polda Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan razia di berbagai tempat hiburan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. [SK]
BERLANGGANAN NEWSLETTER