-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Air Besar Sampaikan Himbauan Kamtibmas Tentang Pungli

Polsek Air Besar Sampaikan Himbauan Kamtibmas Tentang Pungli

Air Besar (Suara Landak) - Sebagai upaya untuk mencegah tindakan pungutan liar, Personil Polsek Air Besar Jajaran Polres Landak, Polda Kalbar Cipta Kondisi dengan Patroli Himbauan Kamtibmas kepada Warga Masyarakat Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Minggu (27/11/22).

Aiptu Edi Suhaimi Hasibuan beserta rekan kerjanya Aipda Edy Sanfransisco melaksanakan Kegiatan Patroli Himbauan Kamtibmas guna menyampaikan pesan kamtibmas Melalui media banner tentang sosialisasi dan himbauan bertujuan untuk memberikan rasa aman bahwa Polri ada ditengah masyarakat sembari menyiarkan, bahaya pungutan liar.

"Kepada masyarakat kami berikan himbauan tentang pungutan liar tersebut bukan hanya penerimanya saja yang mendapatkan hukuman tetapi pelaku pemberi juga mendapatkan sangsi yang sama, oleh sebab itu agar Masyarakat segera melaporkan ke Polsek Air Besar jika ditemukan kejahatan atau tindak pidana tersebut di wilayah hukum air besar,”pungkasnya.

Ditempat yang berbeda saat dikonfirmasi Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda membenarkan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Personilnya yang melaksanakan piket, dan dalam kesempatan ini Kapolsek juga menambahkan Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Yo Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

XIX Oktariza DTT / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini