|

Streaming Radio Suara Landak

Satgas Pamtas Kolakops Rem 121/Abw Gagalkan Penyeludupan 495 Pil Ekstasi di Perlintasan Batas Ilegal

Satgas Pamtas Kolakops Rem 121/Abw Gagalakn Penyelundupan 495 Pil Ekstasi

Perbatasan ( Suara Landak ) - pada hari Minggu (3/4/2022), Tim pos Pamtas Panga Dpp Letda Inf Yopi Prasetyo telah mengamankan 2 orang pelintas batas Illegal, 1 orang juklan dan 2 orang Sindikat pengojek Illegal yang didapati membawa empat Kantong Pil Ekstasi yang berisi ± 495 Butir Pil Ekstasi Siap Edar, yang merupakan Narkotika Golongan satu, di Jalan Tikus, Wilayah Pos Pamtas Panga, Coordinat 434966-101721.

Adapun kronologinya, Pada 12.00 WIB, Danpos Panga An. Letda Inf Yopi Prasetyo mendapatkan perintah dari Dan SSK IV Kapten Inf Debri Wahyu Pranoto untuk melaksanakan Ambush dijalan tikus dan jalan keluar kampung dalam rangka mengantisipasi kegiatan Illegal melalui jalan tikus selama Bulan Puasa Ramadhan.

Sekira pukul 17.10 Wib telah melintas dua Orang yang diduga PMI Non Prosedural beserta satu orang petunjuk jalan, kemudian disaat bersamaan diamankan dua orang pengojek yg melintas di jalur JIPP melalui jalan Pos Panga.

"Setelah itu langsung Saya beserta lima anggota saya mengamankan mereka, untuk dilaksanakan pemeriksaan kemudian didapati alat semprot pertanian yang mencurigakan, dan ketika dibongkar terdapat tiga Kantong Plastik yg diduga Pil Ekstasi yang disembunyikan dalam tabung penyemprot air," jelas Letda Inf Yopi Prasetyo.

Sementara itu, Sekira pukul 17.30 Wib, Dan SSK IV Kapten Inf Debri Wahyu Pranoto tiba di tempat Kejadian dan memerintahkan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang,

“Kemudian didapati paket Pil Ekstasi yang disembunyikan didalam sepatu salah satu PMI Non Prosedural tsb sehingga total empat Kantong Plastik dengan total ± 495 Butir Pil Ekstasi Siap Edar,” kata Dan SSK IV Kapten Inf Debri Wahyu Pranoto.

Lebih lanjut, Kapten Debri menjelaskan ke lima orang  tersebut, diantaranya dua orang pelintas batas, satu orang petunjuk jalan, dan dua orang sindikat pengojek dengan inisial nama MS, J, HI, M, R beserta seluruh barang bukti sudah diamankan dan langsung diserahkan kepada Pos Koops Interdiksi BNN RI.

Saat penyerahan di hadiri oleh Pakum Satgas 643/Wns Kapten Chk Junain Indra Ismana, Danssk 4 Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Kapten Inf Debry Wahyu Pranoto, Pasi Intel Satgas 643/Wns Lettu Inf Dicky Eka Brian Bhaskara, Danpos Panga Satgas 643/Wns Letda Inf Yopy Prasetyo, Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Entikong Mochamad Indra Safwatulloh.S.H., BAIS Entikong Kapten Hani, Tim SGI Peltu Hezkil, Babinsa koramil Entikong Serda Sutejo, Polsek Entikong Briptu Gustia, BIN Entikong Bhaskoro, BNN Entikong Ardi, Bea cukai Entikong Fery.

Tim Rilis

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini