-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Banggar DPRD dan TAPD Landak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020

Heri Saman

Ngabang
(Suara Landak) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Landak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Landak menggelar rapat gabungan bahas Raperda  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,  Senin (21/6/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi anggota Banggar DPRD Landak, dihadiri Ketua TAPD Vinsensius bersama para anggota TAPD Kabupaten Landak.

"Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa sesudah LHP, BPK diterima oleh pemerintah kabupaten landak kita tahun ini mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-8, selanjutnya kita membahas raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A.2020 dan ini rapat gabungannya," jelas Ketua DPRD Landak Heri Saman.

Heri Saman menambahkan dalam pembahasan sudah disampaikan dan sudah disandingkan data dengan hasil audit BPK, baik itu struktur raperda yang disampaikan oleh Eksekutif pada DPRD dan dibahas dalam Badan Anggaran yaitu komponen pendapatan dan belanja, dari struktur anggaran untuk APBD 2020 yang terealisasi yaitu sebesar 99,77%.

"Ini merupakan kemajuan yang luar biasa karena hampir tercapai 100% dari target pendapatan yang dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2020. Untuk pendapatan asli daerah melampaui target 100.295.903.875.23, dan terealisasi 104.639.964.531.47, atau 104,33% ini merupakan pertumbuhan yang positif bagi sektor pendapatan asli daerah di Kabupaten Landak," lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Kabupaten Landak, Bupati Landak serta seluruh jajarannya sehingga bisa mencapai target serta kinerja ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan.

"Pendapatan transfer juga dari dana perimbangan Pemerintah Pusat ini terealisasi sebesar 100,16% sudah audit BPK dan juga sudah disepakati menjadi pendapatan dan komponen belanja terealisasi sebesar 95,17% dan ini merupakan suatu yang bagus dari segi belanja, dan SILPA yang kita sepakati bersama antara Banggar DPRD dan TAPD landak yaitu sebesar 66.252.582.608.80, dan ini kita laporkan pada fraksi-fraksi dan nanti pada hari Kamis kita akan mengadakan rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi untuk pengesahan raperda  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020," papar Heri Saman.

Vinsensius.

Heri Saman berharap raperda ini segera disahkan sehingga masuk ke agenda berikutnya yaitu APBD perubahan dan anggaran tahun 2021.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Landak yang juga Ketua TAPD Landak  Vinsensius mengatakan dalam rapat ini terkait pembahasan makro, sudah diterima semua dan memang begitu aturan dan alurnya. 

"LKPJ-nya diterima dan pembahasannya juga diterima, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK, tidak ada yang bisa kita pungkiri lagi bahwa Kabupaten Landak memperoleh predikat WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut," ungkap Vinsensius. (DPRD Landak/fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini