Polsek Menyuke melakukan pemeriksaan pada kendaraan roda dua saat menggelar Ops Pekat.
Menyuke (Suara Landak) - Polsek Menyuke pada Rabu (7/4/2021) pukul 21.00 WiB melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) bertempat di depan Polsek Menyuke maupun menyusuri warung dan cafe di wilayah Hukum Polsek Menyuke.
Operasi Pekat 2021 dilaksanakan Sesuai lampiran Surat Perintah Kapolres Landak Nomor : Sprint/898/III/OPS 1.3/2021. Tanggal 26 Maret 2021.
Kegiatan Operasi Pekat 2021 dipimpin langsung oleh Kapolsek Menyuke Iptu Dahman bersama dengan 9 anggota Polsek Menyuke lainnya.
Pihak Polsek Menyuke melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang melintas di depan Kantor Polsek Menyuke.
"Juga melakukan pemeriksaan warung-warung dan cafe di Desa Darit dengan sasaran razia antara lain minuman keras, narkoba, perjudian, premanisme, prostitusi, senjata api dan senjata tajam," ungkap Kapolsek Menyuke.
Dahman mengungkapkan tidak ditemukannya masyarakat yang membawa dan menjual minuman keras, narkoba, senjata api, sanjata tajam, perjudian dan melakukan prostitusi saat Ops Pekat digelar. (Timotius/Fik)
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM