-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Kadis LH Minta Warga Patuhi Jam Buang Sampah di TPS Pasar Rakyat Ngabang

Aktivitas pengangkutan sampah pada TPS di Pasar Rakyat Ngabang. 

Ngabang
(Suara Landak) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten  Landak, Banda kolaga meminta warga untuk mematuhi jam membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) guna menghindari penumpukan sampah serta mengurangi polusi udara dari bau yang ditimbulkan.

“Kami mohon kepada masyarakat yang berada di sekitar Pasar Rakyat Ngabang, mohon partisipasi dan kerjasamanya untuk menjaga kebersihan disekitar TPS yang telah disediakan dengan cara membuang sampah sesuai jadwanya, yakni dari jam 17.00 – 08.00 Wib” ujar Banda yang disampaikan ke awak media melalui Whatsapp, Rabu (24/2/2021).

Banda juga meminta warga membuang sampah dengan memasukkannya ke dalam bak penampungan TPS yang telah disediakan oleh Dinas LH.

Terkait dengan adanya jadwal pembuangan sampah di TPS dimaksudkan untuk menyesuaikan jadwal angkutan mobil kebersihan yang memindahkan sampah dari TPS  ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang beroperasi mulai pukul 08.00 WIB setiap harinya.

Selain itu, Banda juga meminta warga bijak dalam persoalan pengelolaan sampah, seperti membiasakan diri memilah sampah sebelum dibuang ke TPS.

“Sebaiknya sampah dipisahkan dulu sebelum dibuang ke TPS, seperti sampah plastik, kaleng, kertas/kardus, botol  yang masih bisa didaur ulang dipisahkan karena masih memiliki nilai jual,” kata Banda. (Rilis/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini