-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Menjalin Pasang Banner Imbauan Protokol Kesehatan Covid-19

Banner imbaun protokol kesehatan terpasang di lingkungan Polsek Menjalin. 

Menjalin
(Suara Landak) - Berbagai cara dilakukan oleh Polres Landak dan Polsek jajaran untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tampak terlihat jelas foto banner imbauan Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro di depan lapangan voli Mako Polsek Menjalin, Rabu (28/10/2020).

Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemasangan banner tersebut di depan lapangan voli Mako Polsek Menjalin supaya kelihatan jelas oleh masyarakat.

Atas perintah Pimpinan Kasium Polsek Menjalin Bripka Hendri bersama anggota yang melaksanakan piket langsung melakukan pemasangan baliho imbauan protokol Covid-19.

Hendri menuturkan dengan adanya banner tersebut masyarakat yang melintasi depan mako Polsek Menjalin bisa melihat secara langsung sanksi pelanggaran terhadap Perbup Bupati Landak No.41 tahun 2020.

"Dan mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah," ucap Hendri.

Hendri menambahkan bagi pelaku usaha yang berada di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menyediakan tempat untuk cuci tangan, mamakai masker dan menghindari kerumunan.

"Jika tidak, ada sanksi yang akan dilakukan baik berupa teguran dan pencabutan izin usaha," lanjut Hendri.

"Mari bersama kita ikuti anjuran pemerintah, bersama kita lawan pencegahan covid-19 Khususnya di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak," tambahnya. (Rodiansyah/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini