|

Streaming Radio Suara Landak

Raperda Kabupaten Ramah Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaa Menjadi Perda

Heri Saman (depan), Vinsensius (kanan) dan Cahyatanus (kiri).
Ngabang (Suara Landak) - Badan Pembentukan dan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna yaitu penyampaian Pendapat Akhir (PA) mengenai 2 Raperda Prakarsa tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (14/9/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil DPRD Landak Oktapius, dihadiri oleh Anggota DPRD Landak, Sekretaris Daerah Landak, Sekretari DPRD Landak, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait, baik yang hadir secara langsung maupun secara vicon.

Heri Saman mengatakan sebelumnya telah membahas dua Raperda ini dalam rapat gabungan. Dirinya merasa Raperda Layak Anak sangat penting dan menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat

"Dan kemarin juga sudah di bahas dalam rapat gabungan terkait saran dan masukan dalam penyelengaran 2 Raperda ini. Raperda layak anak sangat penting di Kabupaten Landak dan menjadi perhatian kita semua karna ini merupakan PR kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat sangat berperan penting dalam hal ini. Sehingga kita merasa penting adanya regulasi  dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya, dan hari ini sudah kita tetapkan bersama kita mengucapkan terimakasih kepada Exsekutif dalam hal ini Ibu Bupati yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak menyatakan sependapat bahwa ini menjadi Peraturan Daerah," jelas Heri Saman.

Tim Bapemperda DPRD Landak, Cahyatanus menyampaikan, sangat menyambut baik bahwa 2 Raperda Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi Perda. Ia mengatakan pentingnya melindungi hak-hak anak sebagai penerus bangsa.

Selain itu, Cahyatanus menambahkan bahwa penyelenggaraan perpustakaan yang merupakan jendela ilmu untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) di Landak dapat bersaing dan berprestasi pada masa depan.

“Sebagai mana kita ketahui kabupaten layak anak adalah merupakan kabupaten yang melindungi segenap hak-hak anak. Kita tau anak adalah merupakan generasi penerus bangsa, maka kita harus siapkan dari sekarang, apa bila tidak kita siapkan dari sekarang, maka generasi berikut nya akan menjadi tidak baik untuk kedepannya, oleh karena itu kabupaten landak sudah memikirkan untuk kedepannya. Demikian juga perpustakaan, perpustakaan ini adalah merupakan jendela ilmu bagi generasi muda dan masyarakat agar ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia yang dimilik oleh Kabupaten Landak agar dapat bersaing dan mendapatkan prestasi-prestasi di masa yang akan datang itu tujuan dari 2 raperda yang kita bahas," pungkas Cahyatanus.

Hal senada turut disampaikan Sekda Landak, Vinsensius yang mengatakan pentingnya melindungi hak-hak anak sebagai penerus bangsa.

"Karena raperda tentang Kabupaten Layak Anak ini sangat penting bagi Kabupaten Landak, karena anak merupakan generasi penerus kita dan mereka harus mendapatkan apa yang menjadi hak-hak nya sebagai anak," imbuhnya.

Kemudian, Sekda Landak berharap penyelenggaraan perpustakaan dapat meningkatkan minat baca masyarakat dan anak-anak.

"Dan berkaitan dengan perpustakan tersebut kita sangat menyambut baik mudah-mudahan  dengan adanya perpustakan di Kabupaten kita bisa meningkatkan minat baca bagi masyarakat dan anak-anak agar bisa menambah wawasan," harap Vinsensius. (MC DPRD Landak/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini