-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Komisi C DPRD dan Disdikbud Landak Bahas Pembelajaran Saat Pandemi COVID-19

Rapat bersama Komisi C DPRD Landak dengan Disdikbud Landak
Ngabang (Suara Landak) - Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Disdikbud) Kabupaten Landak menggelar rapat terkait proses pembelajaran pada masa pandemi Covid-19, Kamis (17/9/2020).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Nikodemus, didampingi anggota Komisi C serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak beserta staf.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus menyampaikan pembahasan dalam rapat kerja ini memiliki 4 agenda, salah satunya terkait proses pembelajaran yang dilaksanakan sejak diberlakukannya sistem Belajar Dari Rumah (BDR).

"Kita ingin proses belajar mengajar tetap mengacu kepada protokol kesehatan, karena hingga saat ini kita di Kabupaten Landak belum diperbolehkan belajar secara tatap muka, hal ini kita lakukan untuk menjaga anak-anak kita supaya tidak terkena virus corona saat mereka di sekolah,” ujar Nikodemus.

Lebih lanjut Nikodemus juga menambahkan dalam APBD Perubahan terkait anggaran untuk Dinas Pendidikan sudah masuk dalam perencanaan.

“Untuk Dinas Pendidikkan, perecanaanya kemarin sudah selesai dan APBD Perubahan yang selanjutnya tinggal menunggu pelaksaannya," terang Nikodemus.

Fraksi PDI Perjuangan, Kristian Oktavianus dalam rapat tersebut juga menyampaikan untuk memperhatikan mekanisme penilaian terhadap siswa-siswi dalam hal evaluasi pelajaran.

“Mohon Dinas pendidikan juga memperhatikan atau mencari formula/cara dalam menilai hasil belajar murid-muridnya. Karena kita tau, pada metode Luring dan Daring ini banyak tugas yang dikerjakan di rumah bukan merupakan hasil riil dari siswa yang bersangkutan, tapi hasil dari pekerjaan orang tua murid,” terang Kristian.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Hery Mulyadi berharap kepada pihak sekolah tetap melaksanakan proses pembelajaran di rumah dengan baik meski masih dalam masa COVID-19.

"Selama ini proses belajar mengajar rata-rata melakukan pembelajaran diluar jaringan karena keterbatasan jaringan internet. Sedangkan untuk di dalam kota, ada yang melakukan secara daring yakni WhatsApp, Google Classroom dan lainnya. Bahkan ada juga yang melakukan pengabungan keduanya yaitu secara daring/luring," jelas Kepala Dinas Pendidikan. (MC DPRD Landak/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini