![]() |
Kapolda Kalbar pimpin apel pagi di Polres Landak. |
Saat memimpin apel pagi, Kapolda di dampingi Karo Ops, Karolog, Dirintel, Dirnarkoba, Dirpolair, Ditpamobvit, Dirtahti, Kabid Propam, Kabid Humas, Wadirlantas dan Kapolres Landak beserta PJU Polres Landak.
Dalam amanatnya, Sigit menekankan agar anggota tidak bosan mengimbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Sigit juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dirumuskan oleh pemerintah daerah mengenai sanksi terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Saat ini sudah di rumuskan oleh pemerintah daerah sanksi kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sigit juga menyampaikan mengenai karhutla yang saat ini menjadi fokus bersama dan mencari solusi penanggulangannya. Ia menambahkan bahwa Gubernur Kalimantan Barat sudah mengeluarkan Peraturan No. 103 Tahun 2020 mengenai tata cara pembukaan lahan dan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan tersebut.
"Diharapkan anggota selalu mensosialisasikan peraturan gubernur nomor 103 tahun 2020 mengenai tata cara pembukaan lahan," terangnya.
Selanjutnya, Sigit menyampaikan walaupun Polres Landak tidak melaksanakan Pilkada tetapi anggota wajib memonitor pelaksanaan Pilkada yang ada di kabupaten lain dan selalu siap sedia apabila diperlukan.
Diakhir amanat, Sigit mengucapkan terima kasih kepada anggota walaupun saat ini hari libur nasional namun anggota masih tetap semangat melaksanakan apel guna menunjukkan kesiapsiagaan serte tidak lupa untuk selalu menjaga kesehatan pribadi dan keluarga dari penyebaran virus Covid-19.
"Saya harapkan anggota untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,' jelasnya. (Unggul/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM