|

Streaming Radio Suara Landak

Pilot Maskapai Plat Merah Ditangkap karena Pakai Sabu

Ilustrasi narkoba. (Dok. Kepolisian)

Jakarta (Suara Landak) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 3 pilot dan satu karyawan swasta terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keempat pelaku ditangkap di wilayah Green Lake, Cipondoh, Tanggerang, Senin (6/7/2020) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan ketiga pilot tersebut berinisial IP, DC dan DSK. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni seorang karyawan swasta berinisial S yang diduga sebagai pemasok sabu terhadap ketiga pilot tersebut.

"Tiga adalah Pilot maskapai penerbangan yang ada di Indonesia," kata Budi saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

Budi mengemukakan jika ketiga pilot tersebut berkerja di maskapai penerbangan yang berbeda-beda. Dua di antaranya diketahui berkerja di maskapai penerbangan berplat merah alias milik BUMN.

"Kita sangat khawatir maka dari itu kita merilis ini untuk mengingatkan bahwa narkoba bisa ke mana-mana saja," ujar Budi.

Selain mengamankan keempat pelaku, Budi menyampaikan bahwa pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan paket sabu seberat 4 gram, satu paket sabu seberat 0,9 gram, dan timbangan.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Sumber (suara.com)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini