Bripka Roberto memberikan imbauan serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan menggunakan banner |
Meranti (Suara Landak) - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla), Kepolisian Sektor Meranti gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (18/6/2020).
Bhabinkamtibmas Polsek Meranti, Bripka Roberto memberikan imbauan serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan menggunakan banner kepada warga Desa Kelampai Setolo Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.
Bripka Roberto juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla, karena membakar hutan atau lahan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Mari kita bersama-sama menjaga hutan kita, agar tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan" katanya. (JP/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM