|

Streaming Radio Suara Landak

Dinsos PPPA dan KB Kabupaten Landak Akan Tangani ODGJ Terlantar

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Suswanti

Ngabang (Suara Landak) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA dan KB) Kabupaten Landak akan  bekerjasama dengan Tim Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat  (TPKJM) untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih terlihat telantar.

"Pada dasarnya kami hanya melayani yang telantar saja, seperti anak terlantar dan ODGJ terlantar," tegas Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Suswanti, Senin (13/4/2020).

Selama ODGJ masih bisa memberikan keterangan informasi keberadaan keluarganya,lanjut dia,  maka pihak Dinsos PPPA dan KB akan mengarahkan keluarganya tersebut untuk melakukan rehabilitasi terhadap ODGJ bersangkutan.

"Kalau tidak bisa diajak bicara, otomatis selama 2 minggu atau paling lambat 1 bulan kita urus BPJS-nya, sehingga kita bisa kirim dan dirujuk ke RSJ. Karena untuk sementara, tempat penampungan atau rumah singgah di Landak belum ada," ungkapnya.

Meski masih ditemukannya ODGJ yang berkeliaran, Suswanti katakan bahwa
selama pihak keluarga bersedia untuk dirujuk ke RSJ, Dinsos PPPA dan KB Landak siap memfasilitasi.

Dia menjelaskan terdapat sejumlah kendala pemulihan ODGJ yang telah diserahkan kepada keluarga masing-masing dari RSJ, diantaranya pasien tidak rutin minum obat, sehingga sewaktu-waktu keadaan pasien dapat mengalami gangguan jiwa kembali.

Bagi yang kurang mampu, keluarga menjadikan ODGJ sebagai beban hidup yang harus ditanggung, sehingga tidak sedikit keluarga pasien meminta agar ODGJ bisa tinggal selamanya di RSJ.

"Namun masalah yang ada sekarang adalah keluarga pada umumnya tidak bersedia menerima mereka (ODGJ) jika telah dilakukan rehabilitasi pemulihan dari RSJ," jelasnya.

Adapun ODGJ terlantar akan dirujuk ke RSJ Buduk Singkawang sebagai Rumah Sakit rujuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Fik/Diko)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini