|

Streaming Radio Suara Landak

Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa oleh Bupati Landak

Bupati Landak Karolin Margret Natasa membuka acara edukasi dan dialog perpajakan bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak


Ngabang (Suara Landak) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa membuka acara edukasi dan dialog perpajakan bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak, di aula utama Bupati Landak, Kamis (27/02/20).

Hadir dalam acara ini Sekretaris Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan Ngabang, Camat Se-Kabupaten Landak, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Serta Kepala Desa Se-Kabupaten Landak.

Dalam sambutanya Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan Bahwa salah satu gebrakan pembangunan daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah membangun Indonesia dari desa yang diwujudkan dalam bentuk penyaluran dana desa.

"Dana desa yang bersumber dari APBN ini sudah di siapkan sejak tahun 2015, berati sudah memasuki tahun ke enam di tahun 2020 ini, kalau dulu dana desa itu keluar di pertengahan tahun, tapi sekarang awal tahun sudah ada yang keluar," tukas Karolin.

Bupati Landak juga menyampaikan bahwa salah satu yang sering sekali menjadi hambatan LPJ desa adalah perhitungan pajak, ada beberapa desa yang LPJ nya tidak selesai, karena kesalahan saat menghitung pembayaran pajak yang mana pajaknya harus dibayar.

"Oleh karena itu pada hari ini kita undang petugas perpajakan, untuk Bapak dan Ibu Kades bertanya sebanyak mungkin, mengenai apa saja yang menjadi kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan, terutama yang berkaitan dengan perpajakan agar LPJ nya bisa selesai tepat waktu," Ucap Karolin.

Ia juga menyampaikan Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi kembali melalui perangkat teknis terkait, baik terhadap pengaturan maupun mekanisme pembinaan yang sudah dilakukan, termasuk penegakan sanksi dan pemberian penghargaan kepada pemerintah desa.

"Kedepanya akan dibuat mekanisme dan sudah di konsultasikan dengan provinsi, bagi desa-desa yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya akan di potong dana desanya dan yang desa yang tidak terlambat akan kita berikan penghargaan," Tegas Karolin.

Pada kesempatan ini Karolin juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk mengerjakan pekerjaan dilapangan tidak asal jadi, tetapi harus berikan kualitas yang sangat baik.

"Pembangunan dengan kualitas yang baik dan tidak asal jadi, itu salah satu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan penggunaan pembangunan itu juga lama, karena masih banyak pembangunan yang baru saja selesai di kerjakan sudah rusak kembali," Tutup Karolin. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini