-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Berantas Pungli, Polsek Menjalin Lakukan Sosialisasi

Anggota Polsek Menjalin yang bentangkan spanduk sosialisasi Saber Pungli dengan warga 

Menjalin (Suara Landak) - Demi memberantas Pungli (Pungutan Liar) yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maka perlu adanya sosialisasi yang dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pungli. Diharapkan nantinya masyarakat mengerti untuk tidak memberi kepada oknum petugas negara yang meminta imbalan berupa sejumlah uang untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Sejalan dengan itu, jajaran Polsek Menjalin gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayah hukumny. Seperti yang dilakukan oleh anggota Sabhara Briptu Viter Santulangan kepada masyarakat Desa Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Sabtu (15/2/2020).

Viter meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kepolisian maupun di instansi lainnya untuk dapat dilaporkan.

"Sehingga mencegah terjadinya praktek-praktek yang menjurus kepada pengutan liar khususnya di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak," katanya.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Menjalin.

"Semoga dengan kegiatan sosialisasi atau kampanye ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin banyak sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan yang mengarah ke pungutan liar," harap Kapolsek. (Priyo/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini