![]() |
Polisi pengamanan aksi warga tuntut PT MBS |
Sebanyak sekitar 40 kendaraan sepeda motor milik pengunjuk rasa terparkir di depan halaman kantor Polsek Menjalin dengan membawa 6 lembar kertas karton yang berisikan tuntutan warga dengan penagamanan 6 Personil Petugas polsek Menjalin untuk mengamanankan aksi damai tersebut dari mulai kegiatan hingga selesai.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menindak lanjuti aksi damai tersebut meminta beberapa orang perwakilan warga yang melakukan aksi damai untuk bermediasi menyampaikan tuntutan dan meminta saran pendapat.
Sandi, Selaku koordinator lapangan aksi damai itu menyampaikan ada 4 tuntutan warga kepada pihak perusahaan PT. MBS.
"Pertama, Bayar gaji semua karyawan yang tertunda pada tahun 2019 selama 6 bulan tanpa di cicil. Kedua, Bayar Bagi Hasil Mitra, Ketiga Buka Lapangan Kerja untuk warga setempat, ke empat berikan semua hak-hak masyarakat sepenuhnya (pemilik lahan)," ucap sandi saat mediasi.
Menanggapi penyampaian tuntutan warga tersebut Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi memberikan himbauan kepada perwakilan pengunjuk rasa agar dapat mengkoordinir warga dengan baik dan benar.
"Sesuai aturan yang berlaku dalam menuntut haknya serta tidak ada warga yang melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan baik warga tersebut ataupun pihak lain," pungkas Teguh.
Usai kegiatan mediasi diruang kapolsek tersebut warga yang melakukan unjuk rasa meminta pihak Polsek untuk dapat membantu dan memberikan fasilitas tempat untuk melakukan pertemuan antara pihak warga dan perusahaan PT. MBS dalam waktu dekat sebelum mengakhiri aksi unjuk rasa meninggalkan Mapolsek Menjalin. (Okta)