|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolres Landak Buka Rapat Penyusunan LKIP Satker

Rapat di Polres
Ngabang (Suara Landak) - Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan  buka rapat penyusunan LKIP Satker Polres Landak, Jumat (3/1/2020).

Rapat tersebut berlangsung di geduna Balai Kemitraan Polisi Masyarakat Polres Landak yang di hadiri oleh PJU Polres Landak, Para Kapolsek, Operator Bag, Sat dan sie serta operator Polsek jajaran.

LKIP atau Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah merupakan sebuah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun.

Dalam sambutannya Kapolres Mengatakan bahwa Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LKIP) merupakan suatu bentuk format pertanggung-jawaban instansi pemerintah yang berisi informasi seputar capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja.

"LKIP itu sendiri bertujuan untuk melaporkan capaian apa saja yang telah kita dapat, tak hanya pencapaian, LKIP juga merupakan format pelaporan hambatan Satker  pada saat pelaksanaan tugas," ujar Kapolres.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah merupakan perwujudan nyata dari transparasi pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja, Demikian pula Laporan Kinerja Instansi Pemerintah  yang disusun guna memberikan gambaran yang jelas serta sekaligus sebagai pertanggungjawaban atas keberhasilan dan kegagalan visi dan misi tiap tiap Satker.

"Saya harap bahwa semua dapat tercapai, walaupun di Satker kita memang masih memiliki kendala kendala, namun bukan berarti hal tersebut menjadikan kita untuk tidak dapat bekerja bagus, maka dari itu jadikan hal ini sebagai acuan kita agar bisa menjadi lebih baik," tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Kabag Ren Polres Landak Kompol Agus Supriadi. (rilis)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini