|

Streaming Radio Suara Landak

Pemohon SKCK Padati Ruang Pelayanan Polsek Ngabang

Suasana pemohon SKCK di Polsek Ngabang
Ngabang (Suara Landak)- Ka SPKT Polsek Ngabang Aipda Subplus memantau ruang pelayanan SKCK yang dipadati para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Jumat (20/12/2019).

Pemohon SKCK pada umum berasal dari Afdeling - Afdeling Perkebunan Kelapa Sawit PT. Perkebuanan Nusantara XIII PIR V Ngabang.

Prayitno salah satu pemohon mengatakan dirinya memerlukan SKCK untuk syarat perekrutan Karyawan Tetap Non Golongan ( KTNG ) yang dipersayaratkan oleh PT. PN XIII Ngabang dalam menerima tenaga kerja.

"Syarat jadi Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG) PTPN XIII Ngabang "kata Prayitno.

Berdasarkan informasi yang didengarnya, Aipda Subplus mengatakan bahwa jumlah pemohon akan bertambah beberapa hari ke depan.

"Saat ini, ada sekitar 23 orang pemohon asal dari Afdeling 3 yang datang Ke Polsek Ngabang. Katanya besok akan datang lagi yang dari 4 Afdeling ke Kantor Polisi untuk mengurus pembuatan SKCK," ungkap Aipda Subplus.

Saat dikonfimasi, Kapolsek Ngabang melalui Panit Intelkam Bripka Hermawan menjelaskan sekarang pihaknya lebih fleksibel. "Jika berkas lengkap silahkan dititip ke petugas, nanti dibuatkan. Bisa ditunggu ataupun diambil keesokan harinya," katanya.

Dan perlu diketahui pelayanan SKCK di Polsek Ngabang buka pada jam 07.30 - 14.30 wib. Petugas akan membuatkan SKCK bagi pemohon yang berkas telah lengkap.

"Pelayanan dari jam 07.30 s/d 14 30 wib, biaya sesuai PNBP yakni Rp. 30.000," tegas Hermawan.  (Subplus)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini