![]() |
| Foto Bersama |
Kegaiatan ini di hadiri oleh Ketua DAD Kecamatan Air Besar Paulus,Temenggung Sepangah Kelok Usman,Pesirah Dusun Meroba dan Sepangah,Perangkat Desa Sepangah serta Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar.
Pembukaan acara pelatihan ini di buka oleh Sekdes Sepangah Hermanto meminta maaf karena ada tugas di tempat lain sehingga Kades tidak dapat hadir Mengikuti acara pelatihan Lembaga Adat yang ada di Desa Sepangah.
"Semoga Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa atau Lembaga Adat Desa Sepangah berjalan dengan baik dan dapat menambah pengetahuan para pemangku Lembaga Adat di Desa Sepangah,"tutur Sekdes.
Ketua DAD Kecamatan Air Besar Paulus selaku pembina Lembaga Adat di Kecamatan Air Besar mengatakan bahwa perlu penyamaan persepsi tentang penerapan Adat.
Disini adat harga nyawa di bakukan atas dasar Rapat kerja temanggung sebenua Kabupaten Landak.
"Dari tanung sampai ke adat besar 20 real dan apabila tidak ada pesirah dibtempat agar di koordinasi dengan temenggung jika ada Adat di atas bekerha sama dengan temenggung untuk menyelesaikan nya."terang Paulus.
Paulus mengharapkan kepada Pemerintahan Desa dan Pemangku Adat karena sekarang zaman semakin maju dan nantinya apabila membuat Peraturan Desa agar melibatkan Pemangku Adat karena banyak meyangkut hak masyarakat contoh seperti jengkol sekarang sudah beharga apabila terjadi pencurian belum ada adat nya.
"Apabila ada kasus Pidana atau kriminal agar bisa koordinasi dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian apabila nanti tidak selesai hukum Adat bisa dilanjutkan ke Hukum Negara sesuai dengan aturan yang berlaku."ujar Paulus.
Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu menyampaikan bahwa pihak Kepolisian mendukung dan menghormati Kearifan Lokal selama itu baik bagi masyarakat mari kita bekerja sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Semoga dengan adanya pelatihan ini kita bisa kordinasi dengan baik apabila ada permaslahan di masyakat agar dapat di selesaikan baik secara Hukum Adat Maupun sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku,"pungkas Kapolsek. (Andri)
