|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sengah Temila Sosialisasi Karhutla di Desa Andeng

Polisi saat sosialisasi karhutla 

Sengah Temila (Suara Landak) - Anggota Polsek Sengah Temila saat sambangi warganya di desa Andeng guna berikan sosialisasi dan imbau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Sabtu, (28/09/2019).

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Sengah Temila Bripka Mariono mengimbau masyarakat tentang karhutla tersebut dengan cara membentangkan spanduk larangan Karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.

"Membakar lahan sembarangan khususnya di wilayah Kecamatan Sengah Temila tidak ada lagi terjadinya kebakaran lahan atau hutan," ujarnya.

Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto mengimbau kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi karhutla guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

"Untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ini merupakan atensi Bapak Presiden," jelas Kapolsek.

Penulis : Rim
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini