|

Streaming Radio Suara Landak

Pemagaran Jalan Kebun Sawit PT GRS Dipolisikan

Mandor (Suara Landak) - Kanit Reskrim Polsek Mandor Ajun Inspektur Polisi Satu Dahroni melayangkan undangan kepada pelapor dan pelaku pemagaran jalan di kebun sawit milik PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) yang bertempat di Dusun Selutung Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Mandor Ajun Inspektur Polisi Satu Dahroni Kamis (03/01/2019) laporan pemagaran di jalan kebun sawit PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) dilaporkan olah Humas PT GRS Saudara Susanto.

Menurut keterangan  Humas PT GRS saudara Susanto pemagaran tersebut dilakukan karyawan perusahaan PT GRS (Pemanen buah) karena mereka minta diangkat dari Buruh Harian Lepas (BHL) menjadi Pegawai Harian Tetap (PHT), namun permohonan tersebut masih dalam proses dan belum di setujui oleh pihak perusahaan.

"Maka dari itu mereka menyampaikan aspirasinya dengan melakukan pemagaran jalan di kebun sawit milik PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) agar tuntutannya dipenuhi," terannya.

Dengan kejadian pemagaran jalan di kebun milik PT GRS pihak perusahaan yang diwakili oleh Humas PT GRS melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Mandor pada tanggal 18 Desember 2018.

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Ajun Inspektur Polisi Satu Dahroni sudah melayangkan surat undangan kepada saksi pelapor dan para saksi terlapor
(pelaku pemagaran) di jalan kebun sawit milik PT GRS.

"Kasus pemagaran tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Mandor," pungkasnya.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini