Mandor (Suara Landak)- Kepala Kepolisian Sektor Mandor Iptu Anuar Syarifudin bersama personilnya menghadiri undangan Rapat Internal PT. Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) membahas tentang permasalahan yang ada, Selasa (4/12/2018) pagi.
Dalam rapat internal PT.Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) tersebut di hadiri oleh Asisten kepala Sihombing, HRD personalia Rosa, Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin, Penasehat Adat PT.GRS Amir dan Staf PT.GRS.
Penasehat adat perusahaan PT.Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) Amir menuturkan untuk permasalahan karyawan didalam lingkungan perusahaan yang bersifat internal yang tidak berkaitan dengan melanggar hukum agar dilakukan penyelesaian di dalam internal perusahaan.
"Jika ada masalah yang berhubungan dengan hukum maka baru kita lanjut ke ranah Hukum," tutur Amir.
Kepala Kepolisian Sektor Mandor, Iptu Anuar Syarifudin memberikan arahan dalam rapat internal PT.Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) sebagai
"Kami pihak Kepolisian Sektor Mandor adalah pengemban Harkamtibmas. Setiap pelanggaran hukum kami tangani sesuai prosedur yang berlaku," tegas Anuar
Ia menghimbau kepada karyawan perusahaan PT.Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, seperti melakukan tindakan anarkis, apabila ada perlakuan hal yang tidak sesuai dengan aturan silahkan di sampaikan kepada pihak perusahaan, apabila itu berhubungan dengan tindak pidana silahkan di laporkan kepada kami pihak Kepolisian.
"Jangan melakukan tindakan yang bertentangan hukum karena akan merugikan diri sendiri dannjuga orang lain. Kalau ada masalah koordinasikan untuk dicari solusi terbaik dengan berbagai pihak terkait," pungkas Anuar
Penulis: Irmanudin
Editor : Iman Ceriawan Gulo