|

Streaming Radio Suara Landak

Dinas PUPRLH Landak Sosialisasi Pengendalian Mercury di Karangan

Mempawah Hulu (Suara Landak) - Upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pengendalian penggunaan merkury kepada masyarakat sangatlah gencar, hal ini dilakukan Pemkab Landak dalam sosialisasi pengendalian merkury di Kecamatan Mempawah Hulu, Selasa (18/12/2018).

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Perumahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak mengadakan sosialisasi tersebut di Kecamatan Mempawah Hulu dihadiri oleh Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Kabupaten Landak Camat Mempawah Hulu, Kapolsek Mempawah Hulu serta undangan yang berjumlah sekitar 50 orang.

Dalam sosialisasi tersebut Camat Mempawah Hulu Paolip S.Pd  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PUPR dan lingkungan hidup Landak yang telah melakukan sosialisasi di Kecamatan Mempawah Hulu dan para undangan agar menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada masyarakat.

"Saya ucapka terima kasih kepada Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup Landak yang melakukan Sosialisasi di Mempawah Hulu dengan harapan hadirin yang hadir dapat menyampaikan sosialisasi ini ke masyarakat," ucapnya

Sementara Kapolsek Mempawah Hulu menyampaikan mengenai dampak mercuri yang digunakan penambang emas dan undang - undang 32 tahun 2009  tentang lingkungan hidup.

"Mercury sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat, diharapkan masyarakat tidak ada melakukan penambangan emas ilegal dan menggunakan mercury, serta kegiatan Peti merupakan kegiatan yang melanggar Hukum," ujar Zulianto

Selanjutnya Penyampaian materi oleh Bapak Hidayatno,ST Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup DPRKPLH Kabupaten Landak, mengenai teori mercuri, bentuk mercuri, manfaat merkuri, efek merkuri bagi lingkungan dan manusia dan dampak terhadap lingkungan serta pemutaran video visual mengenai bahaya merkuri.

"Secara garis besar tidak ada manfaat dari penggunaan mercuri bagi penambang emas tanpa izin (PETI), jadi diharapkan tidak ada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI, karena sangat merusak lingkungan hidup dan ekosistem lingkungan," pungkasnya.


Penulis  : Dens
Editor : Tullahwi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini