|

Streaming Radio Suara Landak

Desa Mungguk Gelar Uji Materi Perdes Dengan Polisi

Ngabang (Suara Landak) -  Bertempat di kantor Desa Mungguk Kecamatan Ngabang telah dilaksanakan pembahasan rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang ketertiban umum yang diikuti sekitar 30 orang dari berbagai elemen masyarakat, Kamis (06/09/2018).

Kegiatan yang dipelopori Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Perangkat Desa Mungguk ini melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Bripka Ya' Hendri sebagai salah satu penguji materi rancangan perdes Mungguk, selain itu para tokoh adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat ikut dilibatkan dalam penyusunan perdes tersebut.

"Tujuan dari dibuatnya perdes ini sendiri yakni untuk menjaga lingkungan Desa agar tetap aman dan juga membangun Desa Mungguk lebih maju" ucap Ketua BPD Sukisno dalam sambutannya.

"Rancangan perdes yang telah disusun oleh tim BPD Mungguk ini secara bersama dianalisa dan diuji materinya pasal demi pasal dengan sistem musyawarah guna mengantisipasi terjadinya komplain dari masyarakat," papar Ya' Hendri dalam penjelasannya.

Tentu saja perdebatan dan silang pendapat pun terjadi dalam pembahasan rancangan perdes tersebut, hingga akhirnya setelah memakan waktu 6 jam lamanya rancangan perdes ketertiban umum Desa Mungguk berhasil rampung dan disepakati bersama.

"Rancangan peraturan Desa ini selanjutnya akan dilegalkan oleh Pemerintah Desa, setelah itu akan disosialisasikan kepada masyarakat hingga tenggang waktu tertentu, setelah itu baru lah akan direalisasikan atau diterapkan di masyarakat," terang Mulyadi Kepala Desa Mungguk

Penulis : Bayu
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini