|

Streaming Radio Suara Landak

Ngabang Bersih Dari Alat Peraga Kampanye

Ngabang (Suara Landak) - Minggu (24/6), telah dilaksanakan pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) oleh Panwaslu Kecamatan Ngabang Heronimus dan didampingi oleh PPK Kecamatan Ngabang Leo Komang dan di back up oleh dua personil Polsek Ngabang Brigadir Suprayitno dan Bripda PM.Nadeak (BKO Polda Kalbar).

Hal ini terkait bahwa terhitung mulai Minggu 24 Juni 2018 atau H - 3 hari pencoblosan sudah memasuki pentahapan masa tenang.

Adapun untuk wilayah Kecamatan Ngabang yang terjadi titik pelepasan APK diantaranya simpang 3 munggu, Jln. Raya Desa Raja, simpang 3 Desa Raja, Simpang 3 Armed, simpang 3 Pulau Bendu, Samping Hotel Honglong, simpang 3 Tugu Pxahlawan, simpang 3 DusunTanjung, Jln. Raya Amboyo Inti, simpang 3 Pal 6 Desa Amboyo Inti dan simpang 3 GOR Patih Gumantar.

Selesai pelaksanaan pelepasan alat peraga kampanye, kegiatan dilanjutkan dengan mendatangi setiap Posko  partai pengusung untuk memberikan pemahaman agar melepas APK yang terpasang didepan posko mereka masing-masing.

Kapolsek Ngabang Komisaris Polisi Ida Bagus Gde Sinung saat ditemui diruang kerjanya mengatakan hari ini, Minggu (24/6) sudah memasuki masa tenang dan sesuai peraturan perundangan hendaknya harus bersih dari alat peraga kampanye, pamplet maupun tanda gambar lainnya.

"Tidak hanya dijalan jalan saja yang harus bersih, namun alat peraga di Posko partai peenggusung juga harus dibersihkan," lanjutnya.

Penulis : Irwanto
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini