|

Streaming Radio Suara Landak

Tenaga Kerja Outsourcing PLN sampaikan Aspirasi ke DPRD Landak

TENAGA KERJA OUTSOURCING PLN SAAT DI DPRD LANDAK
Ngabang (Suara Landak) - Sekitar 30 lebih Tenaga Kerja Outsourcing (TKO) PLN, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri Ngabang,  Rabu (9/8) siang menyampaikan aspirasi di DPRD Landak terkait nasib status kerja.

Kedatangan TKO disambut oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius,  Ketua Komisi A DPRD Yanto Mardino didampingi anggotanya.

Juru Bicara TKO,  Mardadilah mengatakan,  kehadiranya mareka di DPRD guna menyampaikan aspirasi dan keluh kesah para TKO pada PT.  PLN (Persero) khususnya Rayon Ngabang.

"Kami tidak layak menyandang status TKO pada PT.  PLN karena jenis pekerjaan yang kami lakukan sifatnya utama dan terus menerus,"ungkapnya.

Menurutnya,  merujuk pada UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 65-66 jenis pekerjaan TKO selama ini antara lain,  operator pembangkit (PLTD), operator jaringan (pelayanan teknik) dan pelayanan san administrasi.

"Sering bergantinya pendor yang menangani TKO menyebabkan tidak efektifnya kinerja,  masa kerja, ketidakjelasan masa depan pekerjaan sehingga kami merasa sangat dirugikan," benar Mardadilah.

Selanjutnya,  PT. PLN (Persero) secara kontinyu melakukan rekrutmen karyawan atau pegawai tetap,  sementara mereka para TKO yang notabene adalah putra daerah dan diberi kesempatan untuk direktrut menjadi karyawan atau pegawai tetap pada PT.  PLN (Persero).

"Kami berharap pimpinan DPRD dan Komisi A untuk memberikan rekomendasi serta dukungan agar kami dapat diangkat menjadi karyawan atau pegawai tetap pada lingkungan PT.  PLN, " tegasnya.

Sementara itu,  Wakil Ketua DPRD Landak,  Oktapius mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran TKO PLN dan siap mendukung.

"Kami tetap memberi  dukungan,  kami akan ajak perwakilan TKO untuk menghadap PLN wilayah Kalbar dan pusat . Karena hal ini masalah keadilan, "tegasnya.

Penulis: Kundori
Editor: Mimi
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini