Koperasi Desa Jadi Alternatif Pembayaran Listrik, Permudah Warga Pedesaan

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini jadi alternatif pembayaran listrik melalui PPOB. Layanan ini mempermudah warga dan membuka peluang pendapatan bagi koperasi.

Koperasi Desa Jadi Alternatif Pembayaran Listrik, Permudah Warga Pedesaan
Suasana aktivitas transaksi di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Barat. (Ist.)

JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini membuka akses layanan kelistrikan yang lebih luas bagi masyarakat pedesaan. Selain sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok dan barang bersubsidi, koperasi ini kini dapat melayani pembayaran tagihan dan pembelian token listrik bagi warga.

Pengembangan layanan ini merupakan hasil kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan KDKMP melalui sistem Payment Point Online Bank (PPOB). Inisiatif ini memungkinkan masyarakat bertransaksi kelistrikan langsung di koperasi, mengurangi ketergantungan pada layanan digital pribadi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto beserta jajaran PLN meninjau kesiapan operasional empat KDKMP di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat, baru-baru ini. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi peran koperasi dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat desa.

Keempat koperasi yang dikunjungi berlokasi di Citaman, Nagreg; Bojongloa, Rancaekek; Cangkuang Wetan, Dayeuhkolot; serta Padalarang, Bandung Barat. Bima Arya menekankan bahwa KDKMP memiliki fungsi yang lebih strategis dari sekadar toko ritel.

“KDKMP bukan toko retail. Ini adalah infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan pemerintah dan barang-barang bersubsidi. Ini adalah langkah awal, dan kami tentunya akan terus mengevaluasi agar lebih baik,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan, penambahan layanan kelistrikan akan memperluas fungsi koperasi sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan di satu lokasi.

Peluang Pendapatan Koperasi

Direktur Retail dan Niaga PLN, M. Fahrur Rozy, menjelaskan bahwa penyediaan layanan transaksi kelistrikan melalui koperasi tidak hanya bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang pendapatan tambahan bagi pengelola koperasi.

Melalui sistem PPOB, koperasi dapat melayani pembayaran tagihan listrik maupun pembelian token listrik. Fasilitas ini menjadi alternatif penting bagi masyarakat, terutama bagi warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi atau layanan pembayaran digital.

“Melalui layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik, KDKMP dapat memperluas jenis layanan yang tersedia bagi warga sekaligus memperoleh peluang pendapatan tambahan,” kata Fahrur.

Pengembangan layanan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta potensi ekonomi di masing-masing wilayah.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Muhammad Joharifin, menambahkan bahwa pihaknya berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan pengelola koperasi. Koordinasi ini penting untuk mendukung kebutuhan pasokan listrik serta pengembangan layanan transaksi kelistrikan agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kebutuhan listrik, sekaligus membuka peluang usaha bagi koperasi untuk tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” ucap Joharifin.

Kepala Desa Cangkuang Wetan, Asep Kusmiadi, menyambut baik penambahan layanan kelistrikan ini. Ia menilai layanan tersebut dapat memperkuat fungsi koperasi sebagai pusat pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Menurut Asep, keberadaan layanan pembayaran listrik di koperasi memberikan pilihan transaksi tambahan bagi warga tanpa harus mendatangi lokasi pelayanan yang lebih jauh.

“Keberadaan KDKMP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik dalam memenuhi kebutuhan pokok maupun mengakses layanan kelistrikan,” tuturnya.

Dengan penambahan jenis layanan ini, KDKMP diharapkan bertransformasi menjadi pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi masyarakat desa, tidak hanya sebagai tempat distribusi kebutuhan pokok. Pengembangan ini akan terus disesuaikan dengan kebutuhan warga serta kesiapan operasional masing-masing koperasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *