Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap transaksi saham tiga emiten. Tindakan ini diambil karena transaksi tersebut mengindikasikan adanya penguasaan oleh segelintir pihak.
Ketiga emiten yang sedang diperiksa adalah PT Capital Finance Indonesia Tbk (CASA), PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS), dan PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI). BEI menjelaskan bahwa berdasarkan data transaksi pada periode waktu tertentu, terindikasi adanya transaksi yang dilakukan oleh sejumlah kecil investor melalui beberapa anggota bursa dengan kontribusi yang signifikan terhadap total transaksi.
Untuk emiten CASA, data transaksi antara 26 Oktober 2026 hingga 2 November 2026 menunjukkan sekitar 98% dari total transaksi dilakukan oleh 6 investor melalui 6 anggota bursa. Sementara itu, pada emiten NSSS, periode 1 Desember 2025 hingga 30 Oktober 2026 mencatat sekitar 52% transaksi dikuasai oleh 19 investor melalui 15 anggota bursa.
Adapun emiten FUJI, data transaksi dari 2 Maret 2026 hingga 30 Oktober 2026 mengindikasikan sekitar 87% transaksi dilakukan oleh 16 investor melalui 10 anggota bursa. Angka-angka ini menunjukkan konsentrasi transaksi yang tinggi pada sejumlah kecil pelaku pasar.
BEI meminta kepada seluruh pihak terkait untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Pengumuman dimulainya proses pemeriksaan transaksi saham ini merupakan langkah baru yang dilakukan BEI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan perdagangan efek dan perlindungan investor.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya BEI untuk menjaga agar perdagangan efek berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Kebijakan ini diambil setelah MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi usulan untuk menurunkan peringkat Indonesia dari pasar berkembang (emerging markets) ke pasar mandiri (standalone markets).
Komentar