|

Streaming Radio Suara Landak

Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Paruh Baya, Amankan 10 Paket Sabu di Kapuas

Edarkan Sabu Dua Pria Paruh Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Sanggau.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria paruh baya berinisial DN (45) dan LM (44) berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (13/1/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di salah satu rumah warga di Jalan Riam, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan DN sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening berklip dan disimpan di dalam casing telepon genggam milik DN.

“Tidak berselang lama, sekitar pukul 21.05 WIB, petugas kembali mengamankan LM di lokasi yang sama. Dari tangan LM, kami menemukan delapan paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening berklip dan disimpan di dalam saku jaket yang dikenakannya,” ungkap Iptu Eko Aprianto dalam rilis resminya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sanggau dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Pihak kepolisian, kata dia, tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Eko Aprianto menambahkan bahwa Satresnarkoba Polres Sanggau akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini