Ketapang (Suara Landak) – Kesabaran warga Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, akhirnya tumpah ke jalan. Pada Kamis (22/1/2026), ratusan warga menggelar aksi damai bertajuk “Masyarakat Air Upas Menggugat”, menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba serta mengungkap rangkaian aksi teror yang belum terpecahkan sejak 2025.
Warga turun ke jalan dalam aksi damai bertajuk “Masyarakat Air Upas Menggugat” untuk menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap maraknya peredaran narkoba. SUARALANDAK/SK
Aksi dimulai dengan long march dari Lapangan Bola Benua Sekaling menuju Polsubsektor Air Upas. Pawai tersebut menjadi simbol perlawanan warga terhadap rasa takut dan ketidakpastian yang selama ini membayangi kehidupan masyarakat setempat.
Dalam orasi-orasinya, massa menilai peredaran narkoba di Air Upas telah melampaui batas kewajaran. Narkoba disebut bukan lagi ancaman laten, melainkan masalah serius yang perlahan menggerogoti tatanan sosial. Lebih memprihatinkan, peredaran barang haram itu disebut telah menyasar anak-anak usia sekolah, sementara upaya penindakan dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Tokoh pemuda Air Upas, Candra, mengatakan persoalan narkoba seolah dibiarkan berlarut-larut tanpa arah penyelesaian yang jelas. Ia menegaskan masyarakat tidak lagi puas apabila aparat hanya menangkap pengguna atau pelaku kecil di lapangan.
“Ini bukan masalah baru. Narkoba sudah lama ada, tapi yang ditangkap selalu yang kecil. Sementara bandarnya seolah tidak tersentuh,” tegas Candra di hadapan massa.
Senada, Heri Anderson mempertanyakan masa depan generasi muda Air Upas jika peredaran narkoba terus dibiarkan tanpa penanganan serius. Menurutnya, pembiaran tersebut sama artinya dengan mempertaruhkan masa depan anak-anak.
“Anak-anak sudah jadi sasaran. Kalau ini terus terjadi, siapa yang bertanggung jawab atas masa depan mereka?” ujarnya lantang.
Selain persoalan narkoba, warga juga menyuarakan kekecewaan terhadap belum terungkapnya rangkaian aksi teror berupa pembakaran rumah dan penembakan yang terjadi di Dusun Petuakan, Desa Air Upas, sejak tahun 2025. Hingga kini, para pelaku belum tertangkap, sementara masyarakat masih hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
“Teror terjadi, rumah dibakar, ada penembakan. Tapi pelakunya masih bebas. Ini yang membuat masyarakat merasa tidak aman,” kata Heri Anderson.
Dalam aksi damai tersebut, masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mendesak aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa, menangkap bandar besar narkoba, mengungkap tuntas seluruh kasus teror, serta membuka ruang kemitraan yang serius antara masyarakat dan kepolisian.
Warga menegaskan aksi ini merupakan bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar janji. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut kembali diabaikan.
Menanggapi aksi damai itu, Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Ia menilai aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian yang positif serta menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk peduli serta melaporkan sangat dibutuhkan agar generasi muda, termasuk anak-anak usia sekolah, dapat terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya. [SK]