|

Streaming Radio Suara Landak

Kecelakaan Lalu Lintas di Kubu Raya Meningkat, Korban Luka Berat Naik Tajam di 2025

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika didampingi Kanit Laka Lantas Iptu Wayan saat Rilis Akhir Tahun. Minggu (04/01/2026).SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kubu Raya menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 177 kasus kecelakaan, sementara pada tahun 2025 hingga awal Januari jumlahnya naik menjadi 187 kasus.

Tidak hanya jumlah kejadian, peningkatan juga terjadi pada jumlah korban. Data kepolisian mencatat korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 39 orang, kemudian meningkat menjadi 41 orang pada tahun 2025. Kenaikan paling signifikan terjadi pada korban luka berat, dari 5 orang pada 2024 melonjak menjadi 21 orang pada 2025. Sementara itu, korban luka ringan juga meningkat dari 211 orang menjadi 232 orang.

Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Wayan, menjelaskan bahwa seluruh kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2024 telah diselesaikan oleh pihak kepolisian.
“Dari total 177 kasus kecelakaan di tahun 2024, semuanya sudah kami selesaikan,” ujar IPTU Wayan saat diwawancarai awak media, Minggu (4/1/2026) pagi.

Untuk kasus kecelakaan di tahun 2025, IPTU Wayan menyebutkan bahwa dari 187 kasus yang terjadi, sebanyak 175 kasus telah ditangani. Saat ini masih terdapat 12 kasus yang belum selesai karena masih dalam proses penanganan dan melibatkan instansi terkait.

“Kami akan terus berupaya agar seluruh kasus yang masih berjalan ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPTU Wayan mengungkapkan bahwa lokasi kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di sepanjang Jalan Trans Kalimantan hingga Kilometer 71. Berdasarkan evaluasi kepolisian, penyebab utama kecelakaan masih didominasi oleh faktor manusia atau human error, seperti kelalaian pengendara, kurangnya kewaspadaan, serta pelanggaran aturan lalu lintas.

Menyikapi kondisi tersebut, Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Pengguna jalan juga diminta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat melintas di jalur Trans Kalimantan yang dikenal rawan terjadi kecelakaan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat lebih disiplin demi menekan angka kecelakaan,” pungkas IPTU Wayan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini