|

Streaming Radio Suara Landak

Diduga Main Ponsel, Mobil Pick Up Hilang Kendali di Bundaran Mayor Alianyang Kubu Raya, Tiga Motor Tertabrak

Kondisi mobil yang menabrak pohon dan sejumlah pengendara sepeda motor di taman alianyang sungai ambawang kubu raya Selasa(13/01/2026) malam. SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Bundaran Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (14/01/2026) malam. Sebuah mobil pick up dilaporkan hilang kendali saat melintas di kawasan tersebut hingga menabrak tiga sepeda motor serta fasilitas taman di sekitar bundaran.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, IPTU J. Effendhi Kusuma, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi di lapangan, kecelakaan diduga kuat terjadi akibat pengemudi mobil pick up KB 8979 MH menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

“Dugaan sementara, sopir terlalu asyik bermain handphone sehingga tidak memperhatikan kondisi di depannya. Akibatnya terjadi tabrakan yang melibatkan tiga sepeda motor serta fasilitas taman,” ujar IPTU J. Effendhi Kusuma, Rabu (14/01/2026) siang.

Ia menambahkan, insiden tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka. Salah satu korban bahkan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Soedarso akibat luka yang cukup serius.

Sementara itu, pengemudi mobil pick up beserta barang bukti kendaraan telah diamankan ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.

“Kami mengingatkan dengan tegas kepada seluruh pengendara agar tidak sekali-kali menggunakan atau menyentuh ponsel saat berada di balik kemudi, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Camat Sungai Ambawang, Jurin, menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas taman, termasuk tumbangnya sejumlah pohon serta terputusnya aliran listrik di kawasan tersebut.

“Kami sudah melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi dan telah melaporkannya ke dinas terkait agar segera ditangani, sehingga fasilitas umum tersebut dapat kembali digunakan oleh masyarakat sekitar,” tutup Jurin.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini