Sambas (Suara Landak) – Kebijakan efisiensi anggaran sebagai dampak perubahan regulasi pemerintah berdampak signifikan terhadap keuangan Desa Sanatab, Kabupaten Sambas. Pemangkasan anggaran tersebut dinilai sangat memengaruhi jalannya pemerintahan desa, terutama pada sektor operasional dan perencanaan pembangunan.
Kantor Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.SUARALANDAK/SK
Kepala Desa Sanatab, Rino Rasa, mengungkapkan bahwa perubahan aturan yang berlaku membuat ruang gerak desa semakin terbatas. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh Desa Sanatab, tetapi juga hampir seluruh desa lainnya.
“Dampaknya dirasakan bersama. Bukan hanya kami, tetapi semua desa mengalami hal yang sama, terutama lembaga-lembaga desa yang sebelumnya mendapat dukungan anggaran,” ujar Rino, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya Desa Sanatab masih menerima anggaran sekitar Rp900 juta. Namun pada tahun berjalan, jumlah tersebut mengalami penurunan drastis hingga hanya berkisar Rp370 juta.
“Penurunannya hampir 60 persen. Ini sangat jauh dan berpengaruh besar terhadap perencanaan desa,” jelasnya.
Selain Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) juga mengalami pengurangan cukup signifikan. Jika sebelumnya desa masih memperoleh ADD di atas Rp500 juta, kini anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp400 juta, bahkan pada beberapa pos anggaran hanya tersisa sekitar Rp200 juta lebih.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan fisik di desa. Rino menyebutkan, selama ini Dana Desa menjadi tumpuan utama pembangunan infrastruktur. Namun dengan keterbatasan anggaran saat ini, berbagai rencana pembangunan terpaksa ditunda.
“Untuk pembangunan fisik, rasanya tahun ini sangat sulit direalisasikan. Fokus kami sekarang lebih pada kebutuhan dasar dan operasional pemerintahan desa,” katanya.
Tak hanya pembangunan fisik, program nonfisik seperti pemberdayaan dan pembinaan masyarakat juga turut terdampak akibat pemangkasan anggaran. Alokasi untuk kegiatan-kegiatan tersebut mengalami pengurangan yang cukup besar.
Rino juga menyoroti kondisi sejumlah lembaga desa, seperti RT/RW, LKD, PKK, LPM, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pengurus keagamaan, yang pada tahun berjalan tidak lagi menerima insentif seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami merasa prihatin. Apalagi menjelang hari besar keagamaan seperti Natal, kebutuhan masyarakat meningkat. Seolah-olah kami dianggap tidak mampu mengelola keuangan, padahal ini murni akibat perubahan regulasi,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan kondisi pemangkasan anggaran desa secara terbuka kepada masyarakat, agar publik memahami alasan terbatasnya pembangunan di sejumlah wilayah.
“Perlu ada penyampaian ke publik supaya masyarakat memaklumi kondisi ini. Dengan keterbatasan anggaran, kami hanya bisa mengoptimalkan ADD untuk operasional desa, pelayanan administrasi kependudukan, serta pelayanan sosial,” pungkasnya.[SK]