Pontianak (Suara Landak) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZ (25) yang diduga sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. RZ ditangkap usai melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan Abdurrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (12/12/2025).
Seorang yang diduga sebagai residivis berinisial RZ diamankan Resmob Polda Kalbar karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.SUARALANDAK/SK
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, menjelaskan bahwa penangkapan RZ merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait kehilangan satu unit sepeda motor yang terjadi pada Rabu (10/12/2025).
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dari laporan tersebut, kami lakukan pengembangan hingga mengarah kepada RZ,” ujar Ipda Tri Satrio Sulistomo saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Berdasarkan keterangan sementara pelaku, aksi pencurian dilakukan saat RZ melintas di depan rumah salah satu warga dan melihat sepeda motor terparkir tanpa pengawasan. Melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian melancarkan aksinya.
“Pelaku mencuri motor yang terparkir di depan rumah warga dengan cara memutus kabel kontak, lalu membawa kabur kendaraan tersebut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga RZ bukan pertama kali melakukan tindak pidana serupa. Indikasi tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan residivis dengan wilayah operasi yang cukup luas.
“Kami menduga pelaku ini merupakan residivis, dan masih akan kami dalami terkait kemungkinan keterlibatan dalam kasus-kasus pencurian lainnya,” terangnya.
Saat ini, RZ telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan maupun lokasi kejadian lainnya,” pungkas Ipda Tri Satrio Sulistomo.[SK]