Pontianak (Suara Landak) – Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat resmi ditutup dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang berlangsung di Hotel Kini Pontianak, Sabtu (6/12/2025). Penutupan ini menjadi simbol penguatan konsolidasi organisasi adat Dayak di Kalimantan Barat.
Wagub Kalbar Krisantus.SUARALANDAK/SK
Dalam sambutannya, Wagub Krisantus menegaskan pentingnya menjaga identitas suku Dayak sebagai bagian dari kekuatan sosial, budaya, dan politik di Kalimantan Barat. Ia mengajak seluruh masyarakat Dayak untuk bangga terhadap jati dirinya, sekaligus tetap menjunjung tinggi persatuan dalam bingkai keberagaman.
“Saya ingin Dayak berdiri sejajar dengan suku-suku lain di Republik Indonesia ini. Kita harus bangga menjadi orang Dayak,” tegas Krisantus.
Ia juga menyoroti pentingnya pendataan masyarakat Dayak secara jujur dan akurat, termasuk warga Dayak yang telah memeluk agama lain. Menurutnya, identitas suku tidak berubah karena perbedaan keyakinan, sehingga pendataan ini penting untuk memetakan kekuatan sosial dan politik masyarakat Dayak di Kalbar.
“Agama tidak mengubah suku. Jangan karena masuk agama tertentu lalu identitas sukunya ikut berpindah. Ini penting agar populasi Dayak di Kalbar bisa terdata dengan jelas,” ujarnya.
Selain itu, Krisantus mengapresiasi inovasi pelaksanaan Gawai Dayak yang kini mulai digelar di luar daerah, bahkan di pusat-pusat perbelanjaan modern. Hal tersebut dinilainya sebagai terobosan positif yang menunjukkan keterbukaan budaya Dayak dan penerimaannya di berbagai lapisan masyarakat.
“Pelaksanaan Gawai Dayak di pusat perbelanjaan merupakan terobosan luar biasa. Ini menunjukkan bahwa budaya Dayak semakin terbuka, adaptif, dan diterima di berbagai kalangan,” katanya.
Menutup sambutannya, Wagub Krisantus berharap Dewan Adat Dayak terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan Kalimantan Barat.
“Kami berharap DAD terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta memperkuat peran masyarakat Dayak dalam pembangunan Kalbar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DAD Provinsi Kalbar, Drs. Cornelius Kimha, M.Si., menyampaikan bahwa DAD saat ini telah mampu menjalankan roda organisasi secara mandiri hingga ke tingkat kabupaten.
“Kami sudah berjalan lebih dari dua tahun secara mandiri tanpa bantuan material dari pemerintah. Seluruh kegiatan operasional kami jalankan melalui semangat gotong royong pengurus,” ungkap Cornelius.
Ia menambahkan, DAD juga tengah berupaya menertibkan aset berupa lahan dan rumah adat yang telah terlantar selama puluhan tahun agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan adat dan sosial masyarakat Dayak.
“Aspek legalitas aset ini sedang kami benahi agar ke depan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan pelestarian adat Dayak,” jelasnya.
Rakor DAD Kalbar Tahun 2025 ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya rencana pelaksanaan Gawai Dayak secara serentak di seluruh Kalimantan Barat pada rentang April hingga Juli 2026. Selain itu, disepakati pula penguatan peran pemangku adat dalam penyelesaian perkara adat seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Ke depan, pemangku adat akan memiliki peran lebih kuat dalam penyelesaian perkara adat, khususnya untuk tindak pidana ringan melalui mekanisme hukum adat,” tutup Cornelius.[SK]