|

Streaming Radio Suara Landak

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Siding Bengkayang Diamankan Polisi

Bengkayang (Suara Landak ) – Seorang pria bernama Dayu (43), warga Dusun Sebujit Iyang, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Jaya (42). Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku kerap menerima perlakuan kasar dari suaminya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bengkayang langsung mengamankan terduga pelaku pada Minggu (7/12/2025) malam. Saat diamankan, Dayu diketahui tengah berada di rumah warga sambil menenggak minuman keras.

Dalam keterangannya kepada penyidik, korban Jaya mengungkapkan peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025. Ia menuturkan, suaminya pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Saat korban sedang tertidur di ruang tamu, pelaku membuka pintu rumah dan langsung menginjak bagian dada korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga mencekik leher korban, menendang bagian rusuk kiri, serta menekan senter ke arah tulang hidungnya.

“Suami saya menyuruh saya bangun untuk menghitung uang dan memberikan HP untuk memakai kalkulator. Karena saya tidak bangun dan tidak bisa menggunakan HP, dia melempar HP itu. Lalu dia mengancam, ‘Kalau tidak bangun kubunuh kau,’ sambil menuju ke belakang rumah mengambil parang,” ujar Jaya kepada petugas.

Karena ketakutan, korban memilih melarikan diri keluar rumah dan bersembunyi di rumah tetangganya, Ibu Kayah. Keesokan harinya, Kamis (4/12/2025), Jaya berupaya melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa. Namun, baik RT maupun kepala dusun mengaku tidak sanggup menangani persoalan itu. Upaya meminta bantuan warga lainnya pun tidak membuahkan hasil.

Merasa keselamatannya terancam, Jaya sempat bermalam di kebun jagung milik warga. Hingga akhirnya pada hari berikutnya, seorang warga menemukan korban dan memberinya makanan. Setelah menghubungi keponakan korban, Satin, Jaya kemudian dibawa pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, korban bertemu Kepala Desa setempat yang kemudian mendampingi Jaya menghubungi Pokja KDRT Kecamatan Siding. Dari sana, korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terduga pelaku.

“Benar, pelaku atas nama Dayu alias Pak Yot (43) telah kami amankan pada Minggu malam, 7 Desember 2025, di Dusun Sebujit Iyang RT 01/RW 01, Desa Hli Buei. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkayang,” ujar AKP Anuar, Senin (8/12/2025).

Diketahui, Dayu alias Pak Yot merupakan anak dari almarhum Bilon, sedangkan korban Jaya adalah anak dari almarhum Bambu. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di Dusun Sebujit Iyang, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini