Melawi (Suara Landak) – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi pengelolaan dana desa semakin meningkat di Kabupaten Melawi. Sejumlah warga kini mulai aktif menyuarakan aspirasi mereka agar penggunaan dana desa dilakukan secara terbuka dan akuntabel oleh pemerintah desa.Warga desa Kayan kecamatan Nanga pinoh saat menyampaikan aspirasi nya di kantor Inspektorat Melawi.SUARALANDAK/SK
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh. Sejumlah warga mendatangi langsung Kantor Inspektorat Kabupaten Melawi, Rabu (15/10/2024) siang, untuk menyampaikan aspirasi terkait permintaan transparansi penggunaan dana desa.
Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan aparat kepolisian. Warga berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam menyampaikan laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat.
Fenomena serupa juga terjadi di Desa Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh. Kepala desa setempat bahkan dinonaktifkan sementara akibat dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Warga sempat melakukan penyegelan terhadap kantor desa sebagai bentuk protes dan tindak lanjut dari laporan yang mereka sampaikan.
Beberapa tokoh masyarakat menilai, meningkatnya partisipasi publik ini merupakan tanda bahwa masyarakat kini semakin memahami hak mereka untuk mengawasi pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN.
“Masyarakat sekarang sudah melek informasi. Mereka ingin tahu kemana uang desa digunakan,” ujar Rifki, salah seorang warga Melawi.
Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan terus mendorong seluruh kepala desa agar menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Selain itu, pengawasan berlapis juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Melawi.[SK]