Pontianak (Suara Landak) – Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal di Kalimantan Barat terus digencarkan. Hal ini terlihat dalam kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar), Rabu (15/10/2025).Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai wilayah Kalimantan Barat pada Rabu (15/10/2025).SUARALANDAK/SK
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Agus Firman Yusmono, bersama jajaran Forkopimda Kalbar dan instansi terkait lainnya.
Kepala DJBC Kalbagbar mengungkapkan, selama tahun 2025 pihaknya telah melakukan 437 penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang mencapai Rp 274,7 miliar.
Dari jumlah tersebut, 124 kasus terjadi di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp 270,4 miliar, sementara 313 kasus di bidang cukai bernilai Rp 4,2 miliar. Barang ilegal yang diamankan antara lain 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan total denda ultimum remidium sebesar Rp 1,47 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa peningkatan hasil penindakan tidak terlepas dari pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan.
“Selama periode satgas tersebut, hasil penindakan baik dari segi jumlah, nilai barang, maupun nilai denda mengalami peningkatan signifikan — rata-rata 4,5 persen per bulan dibandingkan sebelum pembentukan satgas,” jelasnya.
Djaka menegaskan bahwa Bea Cukai akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap para pelanggar hukum.
“Kami akan terus melakukan pengawasan optimal untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan barang ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, serta masyarakat yang turut berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah mantan Kasdam XII/Tpr itu.
Sementara itu, Irdam XII/Tpr Brigjen TNI Agus Firman Yusmono menegaskan bahwa Kodam XII/Tanjungpura siap mendukung penuh pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyelundupan dan peredaran barang ilegal, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
“Kodam XII/Tpr senantiasa bersinergi dengan instansi terkait, khususnya Bea dan Cukai, dalam operasi penegakan hukum di perbatasan dan jalur distribusi yang rawan pelanggaran,” tegasnya.
Agus menambahkan bahwa pengawasan wilayah perbatasan memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” pungkasnya.
Langkah kolaboratif antara TNI dan Bea Cukai ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional sekaligus menekan peredaran barang ilegal di Kalimantan Barat.[SK]