![]() |
Aksi Damai Masyarakat Dusun Sempayuk di Kantor Desa Belimbing Kecamatan Lumar, Massa Sampaikan 8 Point Tuntutan Serta Minta Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa.SUARALANDAK/SK |
Dipimpin Agustinus Palau, warga menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), pemberhentian oknum perangkat desa yang diduga menyalahgunakan bantuan sosial, serta pemeriksaan dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2024 oleh aparat penegak hukum.
Agustinus memaparkan delapan tuntutan warga, yaitu: Kehadiran kepala desa dalam musyawarah dusun, Transparansi pelaksanaan kegiatan desa, Pembangunan fisik sesuai APBDes tahun berjalan, Kepala desa tidak melaksanakan sendiri pembangunan fisik, Kebijakan untuk keberlanjutan air bersih di Dusun Sempayuk, Keterbukaan terkait bansos pemerintah, Pemberhentian perangkat desa yang menyalahgunakan bansos, Pemeriksaan administrasi dan pengelolaan Dana Desa 2024 jika tuntutan tak dipenuhi.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan warga melakukan pertemuan dengan Kepala Desa, Camat Lumar, BPD, dan perangkat desa, yang berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dari pertemuan tersebut, disepakati lima poin, yakni:
- Penyelesaian pipanisasi di Dusun Sei Sibo RT 12 dalam satu minggu.
- Pemberhentian Saudara Elik dari perangkat desa.
- Perombakan kepengurusan BUMDes Desa Belimbing.
- Keterbukaan kinerja RT, dusun, BPD, dan perangkat desa.
- Jika tuntutan tidak dipenuhi, akan dilakukan aksi mosi tidak percaya kepada Kepala Desa dan BPD.
Pihak warga dan pemerintah desa sepakat menindaklanjuti kesepakatan tersebut dalam waktu satu minggu ke depan.[SK]