|

Streaming Radio Suara Landak

Perumda Tirta Raya Kubu Raya Bentuk Tim Khusus Tekan Kebocoran Air dan Sambungan Ilegal

 

Harmawan direktur perumda tirta raya saat ditemui beberapa waktu lalu.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Untuk menekan tingkat kehilangan air yang berdampak pada kerugian daerah, Perumda Tirta Raya Kubu Raya resmi membentuk Tim Penurunan Kebocoran atau Non Revenue Water (NRW). Tim ini akan bergerak cepat mengatasi kebocoran air dan memutus sambungan ilegal yang merugikan perusahaan serta pelanggan resmi.

Direktur Perumda Tirta Raya, Harmawan, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan penanganan kebocoran, baik teknis maupun non-teknis. Kebocoran teknis meliputi kerusakan pada pipa transmisi dan distribusi, sementara kebocoran komersial umumnya disebabkan sambungan ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami tidak akan mentolerir praktik penyambungan air ilegal yang merugikan banyak pihak. Tidak ada kompromi. Kami akan bertindak tegas demi menjaga hak pelanggan resmi yang membayar dengan tertib serta keberlanjutan layanan air bersih di Kubu Raya," tegas Harmawan, Jumat (8/8/2025).

Ia menjelaskan, program ini mengedepankan tiga pendekatan utama:

Preventif – Mengajak masyarakat untuk tidak melakukan sambungan ilegal yang merugikan perusahaan dan pelanggan resmi.

Pre-emptif – Memberi kesempatan kepada warga yang terlanjur melakukan sambungan ilegal untuk melapor secara sukarela. Sambungan tersebut akan dibantu dilegalkan tanpa dikenakan denda.

Represif – Menindak tegas pelaku sambungan ilegal yang terbukti di lapangan, termasuk kemungkinan diproses hukum karena masuk ranah pidana.

Program penurunan kebocoran air ini akan berlangsung selama dua bulan, dengan fokus penanganan di wilayah Sungai Raya, Kuala Dua, Kapur/Ambawang, dan Sungai Kakap.

Harmawan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan ilegal yang merugikan semua pihak. "Bagi yang sudah terlanjur melakukan tapping di pipa distribusi, segera melapor. Kami akan bebaskan denda bagi yang melapor secara sukarela. Ilegal connection tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga pelanggan resmi yang sering kesulitan mendapatkan air bersih akibat pemakaian ilegal tersebut," tutupnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini