|

Streaming Radio Suara Landak

Peredaran Uang Palsu di Pontianak Timur Picu Pengeroyokan Maut, Tiga Pemuda Diamankan

 

Zainal paman dari salah satu terduga pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak saat menjelaskan kronologis kejadian.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Maraknya peredaran uang palsu (upal) di wilayah Pontianak Timur, Kota Pontianak, kini menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Terbaru, uang palsu yang diduga diedarkan oleh seorang pemuda berinisial SM justru berujung tragis setelah ia tewas usai dikeroyok tiga pemuda yang merasa dirugikan.

Peristiwa ini kini tengah ditangani intensif oleh Satreskrim Polresta Pontianak. Ketiga pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, masing-masing berinisial TM, VY, dan RM, telah diamankan oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan Zainal Abidin, paman salah satu tersangka, kejadian bermula saat korban SM menggadaikan sebuah ponsel kepada bibi dari salah satu pelaku dan menerima uang sebesar Rp300.000. Namun, pada Sabtu malam (2/8/2025), saat SM datang untuk menebus kembali ponsel tersebut, ia diduga menggunakan uang palsu.

“Awalnya SM gadaikan HP ke bibinya tersangka. Saat menebus, uang yang dikasih ternyata palsu. Keesokan harinya baru ketahuan,” ujar Zainal saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (5/8/2025).

Setelah mengetahui kejadian itu, bibi pelaku menceritakannya kepada keponakannya. Emosi tak terbendung, para pelaku kemudian mendatangi SM untuk meminta penjelasan.

“Karena mereka ini tetanggaan dan saling kenal, VY dan temannya menjemput SM malam Senin, lalu terjadilah cekcok di lokasi kejadian,” tambah Zainal.

Dalam situasi tegang itu, RM yang diketahui masih di bawah umur tiba-tiba mengambil kipas angin dan memukulkan ke kepala SM.

“RM lihat abang-abangnya ribut, dia spontan ambil kipas angin dan pukul bagian belakang kepala SM. Mereka bertiga ini sepupu,” jelasnya.

Akibat luka di kepala, SM sempat dibawa ke RS Yarsi Pontianak Timur. Meski sempat dipulangkan, keesokan harinya korban mengalami kejang dan meninggal dunia.

“Hasil visum menunjukkan adanya retakan di bagian kepala belakang akibat hantaman benda tumpul,” ungkap Zainal.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polresta Pontianak. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ketiga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini menyisakan duka sekaligus menjadi pengingat akan bahaya laten peredaran uang palsu di masyarakat. Tak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, dampak sosial dan psikologis yang muncul bisa sangat fatal hingga merenggut nyawa.

Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan pernyataan resmi, serta menuntaskan proses hukum dengan transparan dan adil demi menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat Pontianak Timur.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini