![]() |
Barang bukti pencurian sawit di Sekadau.SUARALANDAK/SK |
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Jumat (1/8) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, di areal loading Divisi I, Dusun Sungai Bala, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu.
Peristiwa itu terungkap saat dua petugas keamanan perusahaan menemukan mobil Toyota Calya berwarna cokelat metalik terperosok di parit dengan pintu belakang terbuka dan berisi puluhan tandan buah segar (TBS). Buah sawit juga ditemukan tercecer di jalan, diduga jatuh dari kendaraan tersebut.
“Saat akan diamankan, pelaku sudah melarikan diri meninggalkan mobil di lokasi,” jelas IPTU Zainal dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8).
Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah dan melaporkannya ke Polres Sekadau. Hasil penyelidikan mengarah pada K yang kemudian ditangkap pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, K mengaku beraksi bersama rekannya berinisial H yang kini masih buron. Mobil yang digunakan ternyata kendaraan sewaan dengan jok belakang dilepas untuk memuat hasil curian.
“Saat dikejar karyawan, kendaraan yang mereka gunakan menabrak tebing dan mengalami kerusakan parah. Kedua pelaku kemudian melarikan diri,” ungkap IPTU Zainal.
Barang bukti yang disita polisi antara lain 25 janjang TBS, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu lembar nota timbang. K kini ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan H,” tandasnya.[SK]