|

Streaming Radio Suara Landak

Pelaku Curanmor dan Laptop di Landak Ditangkap Polisi

Pelaku saat ditangkap polisi
Ngabang (Suara Landak)  – Upaya pengungkapan tindak kriminal kembali menunjukkan hasil. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian laptop dalam waktu singkat.

Pada Kamis, 23 April 2026, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 3738 QE di Dusun Mabar, Desa Pagung, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Motor tersebut ditemukan di rumah seorang warga bernama Herkulanus. Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan itu diketahui dibeli dari seseorang berinisial M bersama rekannya Ivan dengan harga Rp1.500.000. Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa M merupakan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Aksi pencurian itu terjadi di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor. Sepeda motor tersebut merupakan milik korban bernama Dimas yang dilaporkan hilang pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap kasus pencurian lainnya yang melibatkan tersangka berinisial R. Ia diduga melakukan pencurian sebuah laptop merek Asus tipe X454Y milik seorang warga di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang.

Peristiwa pencurian laptop tersebut terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun. Laptop ditinggalkan di atas meja makan di ruang tengah. Namun, saat korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB, pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka dan laptopnya hilang.

Akibat dua kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.000.000 dan langsung melaporkannya ke Polres Landak.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Jatanras Satreskrim Polres Landak bergerak cepat. Tersangka pencurian sepeda motor berinisial M berhasil diamankan terlebih dahulu. Keesokan harinya, tersangka pencurian laptop berinisial R juga berhasil ditangkap.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya. (kun]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play