|

Streaming Radio Suara Landak

Musisi Pontianak Dukung Kewajiban Bayar Royalti, Minta Distribusi Transparan

 

Musisi asal Pontianak, Kalbar, Manjakani.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Band lokal Pontianak, Manjakani, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti atas pemutaran lagu di ruang publik. Vokalis Manjakani, Muhammad Taufan, menilai aturan ini dapat menjadi angin segar bagi musisi, khususnya band-band kecil di daerah.

“Aku sangat mendukung keputusan ini. Ini tentu membantu teman-teman musisi, apalagi band lokal seperti di Kalbar,” ujar Taufan saat ditemui, Jumat (8/8/2025).

Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebutkan bahwa royalti yang terkumpul akan dibagikan kepada musisi, dengan 20 persen di antaranya dialokasikan untuk biaya operasional LMKN.

Taufan sepakat sebagian dana digunakan untuk operasional, namun ia menegaskan pentingnya transparansi dan sosialisasi yang merata. “Distribusinya harus jelas dan transparan. Harapannya ini berjalan baik dan tidak ada yang bermain-main, karena jumlah uangnya sangat besar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, jika implementasi program ini tidak transparan, potensi penyalahgunaan dana akan terbuka lebar. “Kalau tidak dijalankan dengan baik, ini bisa jadi ladang basah untuk korupsi,” ujarnya.

Hingga kini, menurut Taufan, belum ada sosialisasi resmi dari dinas terkait. Ia berharap penyuluhan segera dilakukan dan menjangkau seluruh pemilik usaha seperti kafe dan hotel. “Hak cipta, hak royalti, dan hak moral sudah diatur dalam Undang-Undang. Sekarang tinggal penerapannya yang harus merata,” katanya.

Berdasarkan informasi yang ada, tarif royalti untuk kafe akan dihitung per kursi atau meja, berkisar Rp60 ribu hingga Rp150 ribu. Namun, Taufan menilai mekanisme pengawasan yang direncanakan LMKN yakni secara door to door akan sulit dijalankan.

“Kalau pemantauannya door to door, rasanya akan rumit. Tapi kita tunggu detail sosialisasinya. Besok kabarnya dinas akan mulai sosialisasi,” jelasnya.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar pemerintah menggandeng platform musik digital seperti Spotify untuk mempermudah pembayaran royalti. “Kalau kerja sama dengan Spotify, prosesnya lebih praktis. Kita lihat saja nanti, semoga berjalan baik dan transparan,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini