![]() |
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.SUARALANDAK/SK |
Dalam seruannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan cara yang tertib, damai, dan saling menghormati.
“Kepada anak-anakku, saudara-saudaraku, dan seluruh masyarakat Kalimantan Barat tercinta, khususnya di Kota Pontianak, mari kita jaga agar setiap langkah dan suara aspirasi tetap berada dalam suasana damai, tertib, dan saling menghormati,” ujarnya dalam pesan berantai tersebut, Jumat (29/8/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dari tindakan yang justru bisa merugikan banyak pihak. Menurutnya, Kalimantan Barat harus dipandang sebagai rumah besar yang harus dijaga bersama.
“Ingatlah, Kalimantan Barat adalah rumah besar kita. Mari kita jaga, lindungi, serta bangun bersama untuk Kalimantan Barat yang aman, damai, maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pesan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang membagikan ulang seruan damai itu di media sosial sebagai bentuk dukungan agar situasi tetap kondusif.
Seruan Gubernur ini diharapkan mampu meredakan ketegangan sekaligus mengingatkan semua pihak bahwa aspirasi masyarakat seharusnya menjadi jalan menuju perbaikan, bukan sumber perpecahan.[SK]