![]() |
Perwakilan kepala desa dari 12 desa yang ada di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, membuat laporan terkait kasus PETI di wilayah mereka kepada Polda Kalbar.SUARALANDAK/SK |
Perwakilan warga yang dipimpin Kepala Desa Sekuduk, Iskandar, menegaskan bahwa langkah ini ditempuh karena berbagai jalur prosedural yang sudah ditempuh sebelumnya tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah melakukan semua jalur, mulai dari hearing dengan DPRD Sambas, audiensi dengan Dinas LHK Provinsi, hingga pertemuan dengan Pemkab Bengkayang. Namun, aktivitas PETI masih berjalan dan pencemaran semakin parah. Karena itu, kami meminta Polda Kalbar turun tangan menindak tegas para pelaku, cukong, maupun pihak yang melindungi kegiatan ilegal ini,” tegas Iskandar di Mapolda Kalbar, Senin (25/8/2025).
Sejak Juni 2025, warga Sambas mengeluhkan kondisi Sungai Sambas yang berubah warna menjadi kuning pekat dan keruh. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber air minum, mandi, dan irigasi kini tidak lagi layak digunakan.
Akibat pencemaran itu, masyarakat mengalami berbagai gangguan kesehatan, mulai dari gatal-gatal hingga diare. Tidak sedikit warga yang akhirnya harus membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga menambah beban ekonomi rumah tangga.
“Masyarakat kami sudah menderita. Sungai yang dulu menjadi sumber penghidupan, kini justru membawa penyakit. Kami meminta polisi segera melakukan investigasi dan menghentikan aktivitas PETI di hulu,” lanjut Iskandar.
Dalam laporannya, delegasi 12 desa tidak hanya menuntut penghentian PETI, tetapi juga meminta investigasi lingkungan secara menyeluruh untuk memastikan kandungan zat berbahaya, program pemulihan ekosistem sungai, serta jaminan kesehatan dan penyediaan air bersih bagi warga terdampak.
Langkah warga Sambas ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2025 lalu yang menekankan pentingnya pemberantasan pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.
“Kasus ini menunjukkan pergeseran pendekatan dari sekadar upaya administratif menuju penegakan hukum, dengan harapan aparat kepolisian segera menghentikan aktivitas PETI di perbatasan Sambas–Bengkayang,” pungkasnya.[SK]